Rabu, (02/03/2022) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi di RR Lantai I Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, para Inspektur Pembantu, Para Kepala Sub Bagian, seluruh Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD, serta Pelaksana di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Saptoyo, S.Sos, M.Si selaku Plt Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, hal ini mendasar pada Surat Tugas Bupati Gunungkidul Nomor 875/1176.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka implementasi program kegiatan Tahun 2022 sekaligus perkenalan Plt Inspektur. Disampaikan lebih lanjut terkait Identifikasi rencana kinerja Tahun Anggaran 2022, ada beberapa yang disampaikan yaitu terkait Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2022, khususnya program kegiatan yang harus dilaksanakan pada Triwulan 1 Tahun 2022. PKPT sangat penting karena merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat Daerah serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.
Selanjutnya disampaikan agar komunikasi dan koordinasi dalam bekerja perlu ditingkatkan demi mencapai tujuan organisasi. Harapannya agar seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai di Tahun 2022 serta dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.